Cara Hitung THR Karyawan 2023

03-04-2023 14:47:34, Dibaca: 2445

Cara Hitung THR Karyawan 2023

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan selama setahun. Tunjangan ini biasanya diberikan menjelang hari raya Idul Fitri atau Natal. THR sendiri merupakan hak bagi karyawan yang telah bekerja selama minimal satu tahun di perusahaan. THR merupakan penghasilan yang wajib diberikan oleh perusahaan dan diatur oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Berikut adalah cara menghitung THR yang lebih detail:

  1. Tentukan nilai gaji bruto Gaji bruto adalah gaji karyawan sebelum dipotong pajak dan tunjangan lainnya. Untuk menghitung gaji bruto, perusahaan perlu mengumpulkan data gaji karyawan selama satu bulan, termasuk tunjangan dan bonus. Setelah itu, jumlahkan semua pendapatan yang diterima karyawan dalam satu bulan untuk mendapatkan nilai gaji bruto.

  2. Hitung tunjangan karyawan Tunjangan karyawan adalah bentuk penghasilan tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Besaran tunjangan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan jabatan karyawan. Tunjangan karyawan yang umum diberikan antara lain tunjangan transportasi, tunjangan kesehatan, dan tunjangan keluarga. Hitunglah besaran tunjangan karyawan yang diberikan kepada karyawan.

  3. Tentukan persentase THR Persentase THR yang diberikan oleh perusahaan juga dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan diwajibkan memberikan THR sebesar satu bulan gaji kepada karyawan yang telah bekerja minimal satu tahun. Namun, persentase THR yang diberikan oleh perusahaan biasanya lebih dari satu bulan gaji pokok. Biasanya, persentase THR yang diberikan berkisar antara 1 hingga 3 kali gaji pokok karyawan.

  4. Hitung total THR Setelah nilai gaji bruto, tunjangan karyawan, dan persentase THR telah ditentukan, maka perusahaan dapat menghitung total THR. Total THR dapat dihitung dengan cara mengalikan nilai gaji bruto dengan persentase THR yang telah ditentukan, lalu menambahkan besaran tunjangan karyawan.

Contoh:

Jika karyawan memiliki gaji bruto sebesar Rp 5.000.000,- dan perusahaan memberikan persentase THR sebesar 2 kali gaji pokok, serta memberikan tunjangan karyawan sebesar Rp 1.000.000,- maka perhitungannya adalah sebagai berikut: THR = (2 x Rp 5.000.000) + Rp 1.000.000 THR = Rp 11.000.000,-

Dalam contoh di atas, total THR yang diterima oleh karyawan adalah sebesar Rp 11.000.000,-

Itulah cara menghitung THR yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk memberikan tunjangan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan selama setahun. Penting bagi perusahaan untuk memahami aturan yang berlaku dalam memberikan THR dan memberikan tunjangan yang sesuai dengan kebijakan perusahaan.


Aplikasi Absensi Canggih Erzap Teams

Erzap Teams adalah sebuah aplikasi absensi berbasis mobile yang memungkinkan perusahaan untuk mengelola absensi karyawan secara efisien dan akurat. Aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan secara gratis melalui Google Play dan App Store.

Salah satu fitur unggulan dari Erzap Teams adalah lock location, di mana perusahaan dapat mengatur batasan lokasi di mana karyawan dapat melakukan login absen. Dengan fitur ini, perusahaan dapat memastikan bahwa karyawan benar-benar berada di lokasi kerja yang seharusnya saat melakukan absen.

Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan laporan absensi secara real-time yang memudahkan perusahaan untuk melakukan analisis kinerja karyawan.

Dengan menggunakan aplikasi absensi seperti Erzap Teams, perusahaan dapat mempercepat proses pengolahan data absensi karyawan dan mengurangi kesalahan pencatatan manual. Hal ini akan membantu perusahaan dalam mengelola sumber daya manusia secara efektif dan efisien.


Free Trial 14 Hari tanpa Kartu Kredit

Fitur Duplikasi Penjualan ERZAP

18-01-2019 - Dibaca: 7221 kali.
Anda mungkin kerap menjumpai customer anda membeli barang/produk yang sama setiap mereka berbelanja di Outlet anda. Kasir anda mungkin hafal dengan daftar belanjaan customer tersebut, tetapi bukankah sedikit membosankan untuk menginput orderan yang sama setiap harinya dari orang yang sama ?? Maka dari itu, kali ini ERZAP merilis fitur Duplikat Penjualan. Dengan Fitur ini, anda dapat melakukan penjualan yang sudah pernah dilakukan tanpa harus menginput produk satu persatu lagi.
Baca selengkapnya...

Ketahui 3 Jenis Software ERP: On Premise, Cloud, dan Hybrid ERP

27-07-2022 - Dibaca: 7564 kali.
Bingung dengan 3 jenis ERP ini? Temuukan perbandingannya di artikel ini!
Baca selengkapnya...

Transfer Kas Erzap

24-12-2020 - Dibaca: 6742 kali.
Malas Catat Pembukuan? Let Erzap Handle This. Pembukuan dari Erzap akan dilakukan secara Otomatis oleh Sistem. Anda cukup menginputkan memilih dan memasukan nominal dari Akun Kasnya. Tidak perlu untuk buat Jurnal secara manual. Praktis bukan? Bagaimana cara untuk Transfer Kas di Erzap? Simak Tutorialnya dibawah
Baca selengkapnya...

Erzap Smart Repair Aplikasi Canggih untuk Manajemen Servis Elektronik

29-04-2025 - Dibaca: 3898 kali.
Aplikasi Erzap Smart Repair dirancang khusus untuk membantu pemilik bisnis jasa servis agar tetap bisa melakukan pencatatan layanan secara optimal—bahkan saat koneksi internet mati. Data penerimaan servis akan tersimpan secara lokal di perangkat, dan otomatis disinkronisasi dengan sistem ERP Erzap saat koneksi kembali tersedia. Dengan begitu, proses operasional menjadi lebih cepat, stabil, dan tidak lagi terganggu oleh kendala jaringan.
Baca selengkapnya...

Pentingnya Implementasi Akunting Bagi Usha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

29-08-2022 - Dibaca: 3117 kali.
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, meringkas, mengklasifikasikan, mengolah, dan menyajikan data transaksi, serta berbagai aktivitas yang berhubungan dengan keuangan, sehingga informasi tersebut dapat digunakan oleh seseorang yang ahli di bidangnya dan menjadi bahan untuk mengambil suatu keputusan. Saat ini, pemerintah tengah menggencarkan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). UMKM sendiri berpotensi membangun ekonomi nasional yang kuat karena jumlahnya sangat banyak, dan merupakan penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) serta penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Namun, para pelaku UMKM sering kali tidak mengimplementasikan dengan melakukan pencatatan akuntansi karena umumnya mereka merasa bahwa pencatatan akuntansi cukup sulit untuk dilakukan dalam sebuah usaha kecil serta memakan uang dan waktu yang cukup banyak. Padahal, pencatatan akuntansi sendiri memiliki dampak yang besar bagi UMKM ke depannya.
Baca selengkapnya...