Penggunaan Fitur Harga Jual Minimum

02-11-2018 16:20:15, Dibaca: 7526

Beberapa jenis usaha menerapkan sistem tawar menawar antara penjual dan pembeli untuk menentukan harga dari sebuah barang yang diperjualbelikan. Tapi tidak jarang ditemukan kasir dari usaha-usaha ini menjual barang dibawah harga minimal yang sudah ditentukan. Penyebabnya bisa jadi karena kasir tersebut masih baru dan belum mengetahui batasan harga jual dari produk-produk yang tersedia.

Tetapi anda tidak perlu khawatir, karena di ERZ4P menyediakan fitur untuk memberi batasan harga jual terendah agar kasir anda tidak menjual harga dibawah harga jual minimum yang sudah ditentukan. Di Tutorial kali ini kami akan menjelaskan cara menggunakan fitur Harga Jual Minimum pada ERZAP

Tutorial ini dibagi menjadi 3 tahap singkat yaitu :

A. Menonaktifkan Akses Penjualan dibawah Harga Jual Minimum

B. Menentukan Harga Jual Minimum pada Data Produk 

C. Uji Coba pada Faktur Penjualan

 

 

 


A. Menonaktifkan Akses Penjualan Dibawah Harga Jual Minimum


Pada pengaturan default, penjualan dibawah harga jual minimum diperbolehkan. Agar fitur Harga Jual Minimum dapat berfungsi, anda diharuskan untuk menonaktifkan akses penjualan dibawah harga jual minimum terlebih dahulu pada ERZAP.

Berikut langkah-langkahnya :

1. Akses Adminstrator > User > Tipe User

2. Pilih Edit pada Tipe User yang anda digunakan untuk penjualan. Kami menggunakan Tipe User KASIR untuk berjualan disini, jadi Tipe User yang kami akan non aktifkan akses nya adalah Tipe User KASIR.

3, Setelah masuk ke pengaturan Hak Akses Tipe User KASIR. Expand Penjualan dengan mengklik tanda panah.

4. Hilangkan centang pada opsi Faktur Penjualan - Dapat Menjual DIbawah Harga Jual Terendah

5. Klik ikon disket untuk menyimpan perubahan pengaturan yang anda sudah lakukan 

6. Dengan ini, Tipe User KASIR kami tidak akan dapat menjual produk dibawah harga jual minimum produk tersebut

 


B. Menentukan Harga Jual Minimum pada Data Produk


Anda diharuskan untuk menentukan Harga Jual Minimum pada produk-produk anda agar sistem dapat mengetahui bila produk tersebut akan djiual dengan harga dibawah harga jual minimum yang sudah ditentukan dari produk tersebut. 

Berikut langkah-langkahnya :

1. Akses Data Master > Produk > Manajemen Data untuk menampilkan data-data produk anda

2. Setelah Daftar Data Produk anda tampil, klik Edit pada produk yang hendak anda tentukan harga jual minimumnya.

3. Setelah masuk ke Perubahan Data Produk, Isikan jumlah harga jual terendah dari produk yang anda pilih pada kolom Harga Jual Minimum

 

4. Jika sudah selesai, Klik ikon disket untuk menyimpan data produk yang baru saja anda perbaharui. 

 


C. Uji Coba pada Faktur Penjualan


Berikut kami akan memberikan demonstrasi cara kerja fitur ini pada faktur penjualan

1. Akses Penjualan > Faktur Penjualan > Buat Baru

2. Inputkan produk pada Daftar Barang

3. Ubah Harga Jual atau beri Diskon sampai harga berkurang melebihi batas harga jual minimum

Contoh : Produk yang kasir inputkan memiliki

Harga Jual sebesar Rp. 270000 dan Harga Jual Minimum 250000

Kasir memberi diskon sebesar Rp. 50000 > harga berubah menjadi Rp. 220000

6. Bila Harga Jual melewati batas Harga Jual Minimum, maka Sistem akan memunculkan pemberitahuan dan tidak akan memproses penjualan sampai Harga Jual diubah.

 

Sekian tutorial  " Penggunaan Fitur Harga Jual Minimum  " dari kami, dan jika dirasa ada pertanyaan lebih lanjut anda bisa langsung menghubungi kami pada kontak yang telah disediakan pada halaman ERZ4P, Terima Kasih.

Belum punya akun ERZ4P ? daftarkan usaha anda sekarang juga.


 PROSEDUR MELAKUKAN RETUR PEMBELIAN & RETUR PENJUALAN PADA TOKO HANDPHONE DAN ELEKTRONIK

PROSEDUR MELAKUKAN RETUR PEMBELIAN & RETUR PENJUALAN PADA TOKO HANDPHONE DAN ELEKTRONIK

12-02-2018 - Dibaca: 106333 kali.
dalam akuntansi terdiri dari beberapa hal dan salah satunya adalah retur pembelian. Jual beli barang dagangan tidak selamanya berjalan dengan mulus. dalam kondisi tertentu biasanya ada saja barang yang rusak sehingga pembeli pasti akan mengembalikan barang yang telah dibelinya
Baca selengkapnya...

Corporate Governance & Good Corporate Governance: Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

11-10-2022 - Dibaca: 3513 kali.
Pahami pengertian corporate governance, prinsip GCG, dan cara penerapannya di perusahaan Indonesia untuk tata kelola bisnis yang transparan.
Baca selengkapnya...
3 Jenis Sistem ERP: On Premise, Cloud, dan Hybrid — Mana yang Tepat untuk Bisnis Anda?

3 Jenis Sistem ERP: On Premise, Cloud, dan Hybrid — Mana yang Tepat untuk Bisnis Anda?

27-07-2022 - Dibaca: 8530 kali.
Pelajari perbedaan 3 jenis sistem ERP: On Premise, Cloud, dan Hybrid. Perbandingan lengkap kelebihan, kekurangan, dan rekomendasi untuk UKM Indonesia.
Baca selengkapnya...

7 Jenis Komisi Sales: Panduan Lengkap untuk UKM Indonesia

28-08-2022 - Dibaca: 14709 kali.
Pelajari 7 jenis komisi sales beserta manfaat dan cara menghitungnya. Panduan lengkap untuk HRD dan pemilik UKM dalam menetapkan sistem komisi yang tepat.
Baca selengkapnya...
Gajian 2.0

Gajian 2.0

07-07-2021 - Dibaca: 3360 kali.
Memperkenalkan, Gajian 2.0 dari Erzap! Fitur ini mendukung Absensi, Gajian, dan Akunting yang terintegrasi. Semua data akan saling tersinkron secara otomatis. Penggunaan fitur ini akan kami bahas dalam tiga tutorial berbeda. Silahkan ikuti tutorial-tutorialnya untuk menerapkan Gajian 2.0 secara maksimal.
Baca selengkapnya...