Penggunaan Fitur Harga Jual Minimum

02-11-2018 16:20:15, Dibaca: 5608

Beberapa jenis usaha menerapkan sistem tawar menawar antara penjual dan pembeli untuk menentukan harga dari sebuah barang yang diperjualbelikan. Tapi tidak jarang ditemukan kasir dari usaha-usaha ini menjual barang dibawah harga minimal yang sudah ditentukan. Penyebabnya bisa jadi karena kasir tersebut masih baru dan belum mengetahui batasan harga jual dari produk-produk yang tersedia.

Tetapi anda tidak perlu khawatir, karena di ERZ4P menyediakan fitur untuk memberi batasan harga jual terendah agar kasir anda tidak menjual harga dibawah harga jual minimum yang sudah ditentukan. Di Tutorial kali ini kami akan menjelaskan cara menggunakan fitur Harga Jual Minimum pada ERZAP

Tutorial ini dibagi menjadi 3 tahap singkat yaitu :

A. Menonaktifkan Akses Penjualan dibawah Harga Jual Minimum

B. Menentukan Harga Jual Minimum pada Data Produk 

C. Uji Coba pada Faktur Penjualan

 

 

 


A. Menonaktifkan Akses Penjualan Dibawah Harga Jual Minimum


Pada pengaturan default, penjualan dibawah harga jual minimum diperbolehkan. Agar fitur Harga Jual Minimum dapat berfungsi, anda diharuskan untuk menonaktifkan akses penjualan dibawah harga jual minimum terlebih dahulu pada ERZAP.

Berikut langkah-langkahnya :

1. Akses Adminstrator > User > Tipe User

2. Pilih Edit pada Tipe User yang anda digunakan untuk penjualan. Kami menggunakan Tipe User KASIR untuk berjualan disini, jadi Tipe User yang kami akan non aktifkan akses nya adalah Tipe User KASIR.

3, Setelah masuk ke pengaturan Hak Akses Tipe User KASIR. Expand Penjualan dengan mengklik tanda panah.

4. Hilangkan centang pada opsi Faktur Penjualan - Dapat Menjual DIbawah Harga Jual Terendah

5. Klik ikon disket untuk menyimpan perubahan pengaturan yang anda sudah lakukan 

6. Dengan ini, Tipe User KASIR kami tidak akan dapat menjual produk dibawah harga jual minimum produk tersebut

 


B. Menentukan Harga Jual Minimum pada Data Produk


Anda diharuskan untuk menentukan Harga Jual Minimum pada produk-produk anda agar sistem dapat mengetahui bila produk tersebut akan djiual dengan harga dibawah harga jual minimum yang sudah ditentukan dari produk tersebut. 

Berikut langkah-langkahnya :

1. Akses Data Master > Produk > Manajemen Data untuk menampilkan data-data produk anda

2. Setelah Daftar Data Produk anda tampil, klik Edit pada produk yang hendak anda tentukan harga jual minimumnya.

3. Setelah masuk ke Perubahan Data Produk, Isikan jumlah harga jual terendah dari produk yang anda pilih pada kolom Harga Jual Minimum

 

4. Jika sudah selesai, Klik ikon disket untuk menyimpan data produk yang baru saja anda perbaharui. 

 


C. Uji Coba pada Faktur Penjualan


Berikut kami akan memberikan demonstrasi cara kerja fitur ini pada faktur penjualan

1. Akses Penjualan > Faktur Penjualan > Buat Baru

2. Inputkan produk pada Daftar Barang

3. Ubah Harga Jual atau beri Diskon sampai harga berkurang melebihi batas harga jual minimum

Contoh : Produk yang kasir inputkan memiliki

Harga Jual sebesar Rp. 270000 dan Harga Jual Minimum 250000

Kasir memberi diskon sebesar Rp. 50000 > harga berubah menjadi Rp. 220000

6. Bila Harga Jual melewati batas Harga Jual Minimum, maka Sistem akan memunculkan pemberitahuan dan tidak akan memproses penjualan sampai Harga Jual diubah.

 

Sekian tutorial  " Penggunaan Fitur Harga Jual Minimum  " dari kami, dan jika dirasa ada pertanyaan lebih lanjut anda bisa langsung menghubungi kami pada kontak yang telah disediakan pada halaman ERZ4P, Terima Kasih.

Belum punya akun ERZ4P ? daftarkan usaha anda sekarang juga.


Tutorial Penggunaan Sistem Multi Kasir pada ERZAP

21-09-2018 - Dibaca: 9234 kali.
Kini Erzap dapat mengelola kasir dalam jumlah banyak (multi-kasir) simak artikel berikut untuk tutorialnya
Baca selengkapnya...

Pentingnya Implementasi Akunting Bagi Usha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

29-08-2022 - Dibaca: 2392 kali.
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, meringkas, mengklasifikasikan, mengolah, dan menyajikan data transaksi, serta berbagai aktivitas yang berhubungan dengan keuangan, sehingga informasi tersebut dapat digunakan oleh seseorang yang ahli di bidangnya dan menjadi bahan untuk mengambil suatu keputusan. Saat ini, pemerintah tengah menggencarkan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). UMKM sendiri berpotensi membangun ekonomi nasional yang kuat karena jumlahnya sangat banyak, dan merupakan penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) serta penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Namun, para pelaku UMKM sering kali tidak mengimplementasikan dengan melakukan pencatatan akuntansi karena umumnya mereka merasa bahwa pencatatan akuntansi cukup sulit untuk dilakukan dalam sebuah usaha kecil serta memakan uang dan waktu yang cukup banyak. Padahal, pencatatan akuntansi sendiri memiliki dampak yang besar bagi UMKM ke depannya.
Baca selengkapnya...

Cara Setting Customer Display IMIN D3 D4

17-12-2021 - Dibaca: 4873 kali.
Lakukan Settingan berikut ini pada Device Imin anda untuk mengoptimalkan Customer Display, terutama jika terjadi masalah atau bugs saat Display ditampilkan
Baca selengkapnya...

LANGKAH-LANGKAH MENGEDIT ATAU MERUBAH DATA PRODUK

13-03-2018 - Dibaca: 14604 kali.
Pengubahan/edit produk dilakukan karena ada beberapa faktor seperti nama produk yang dijual tidak sesuai sama yang berada di system. Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mengedit suatu produk.
Baca selengkapnya...

Aplikasi Absensi Erzap Teams

25-03-2021 - Dibaca: 8505 kali.
Erzap Teams adalah aplikasi mobile yang digunakan khusus untuk mencatat kehadiran dan absensi dari masing-masing pegawai. Hasil pencatan absen ini akan otomatis tersikron dengan Modul Gaji Pegawai. Erzap Teams tersedia pada platform Android  iOS.
Baca selengkapnya...

Penggunaan Fitur Harga Jual Minimum - ERZAP - SISTEM ERP TERINTEGRASI

Progam kasir dan akunting

ERZ4P menyediakan fitur untuk memberi batasan harga jual terendah agar kasir anda tidak menjual harga dibawah harga jual minimum yang sudah ditentukan. Di Tutorial kali ini kami akan menjelaskan cara menggunakan fitur Harga Jual Minimum pada ERZAP