Cara Membuat Plafon Piutang Pelanggan

23-05-2018 12:07:42, Dibaca: 7432


Bagi Suplier dengan skala bisnis yang besar hutang/piutang adalah hal yang sangat diutamakan pengelolaaannya.

Pada tutorial kali ini kami akan menyajikan bagaimana cara membatasi piutang pelanggan agar usaha/bisnis berjalan dengan aman, rapi dan terkendali.

 

Berikut ini cara membuat plafon piutang pelanggan di ERZ4P.

 

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

 

 

  1. Akseslah menu Pelanggan > Manajemen Data



     
  2. Kemudian klik "Edit" di salah satu data pelanggan


     
  3.  Lalu isikan jumlah plafonnya di kolom "Plafon", setelah itu klik simpan.


     
  4. Pelanggan dengan nama tersebut diatas telah memiliki batasan plafon piutang sebesar yang telah ditentukan di gambar tersebut.
     
  5. Untuk mencobanya bisa langsung ke menu penjualan lalu tentukan pelanggannya maka akan tampak plafon hutangnya sesuai nilai yang telah disepakati diatas.


     
  6. Jika nilai hutangnya melebihi plafon maka sistem akan memberikan peringatan bahwa nilai hutangnya sudah melebihi nilai plafon.
     
  7. Untuk membuktikannya bisa dilihat di "Rekap Piutang".

 


Sekian tutorial "Cara Membuat Plafon Piutang Pelanggan" dari kami, dan jika dirasa ada pertanyaan lebih lanjut anda bisa langsung menghubungi kami pada kontak yang telah disediakan pada halaman ERZ4P, Terima Kasih.  

Belum dapat bantuan Sistem yang Cerdas? Klik tombol dibawah untuk Registrasi ke Erzap.

Coba Gratis Sekarang!

Kenali Pajak Masukan dan Pajak Keluaran!

07-08-2022 - Dibaca: 4293 kali.
Pajak Masukan yang merupakan pajak yang seharusnya sudah dibayar oleh PKP atas perolehan barang/jasa kena pajak, pemanfaatan BKP (Barang Kena Pajak) tidak berwujud dari luar daerah, dan impor BKP dalam masa pajak tertentu. Secara mekanisme pengkreditan pajak masukan membuat PKP yang dapat mengkreditkan pajak yang telah dibayar atas perolehan barang dan jasa dengan pajak keluaran yang dipungut ketika melakukan penyerahan barang. Sedangkan Pajak Keluaran merupakan pajak terutang yang wajib dipungut oleh PKP saat menyerahkan barang/jasa kena pajak, ekspor barang kena pajak berwujud/tidak berwujud, dan ekspor jasa kena pajak.
Baca selengkapnya...

Kontribusi Tourist Attraction Terhadap Peluang Usaha Mini Market

29-10-2022 - Dibaca: 2770 kali.
Kontribusi Tourist Attraction Terhadap Pendapatan Desa
Baca selengkapnya...

5 Rahasia Sukses Bisnis PPOB

25-05-2022 - Dibaca: 3983 kali.
ERZAP PPOB menyediakan produk PPOB yang dapat Anda akses secara GRATIS melalui POS Android ERZAP.
Baca selengkapnya...

Faktur Pajak Masukan

21-09-2020 - Dibaca: 11176 kali.
Mencatat Faktur Pajak Masukan itu Sulit Tanpa Bantuan Sistem! Dalam sebuah perusahaan baik dagang maupun jasa akan mengalami kesulitan dalam mencatat Faktur Pajak Masukan, mengapa begitu ? Karena Perusahaan tidak melakukan Pembelian terhadap satu Supplier (PKP) saja, namun dari banyak Supplier. Ditambah lagi, satu Supplier saja dapat melakukan banyak Penjualan ke Perusahaan anda dimana Penjualan dari mereka ini akan mengharuskan anda menerbitkan banyak Faktur Pajak Masukan. Maka dari itu dibutuhkan bantuan Sistem seperti Erzap contohnya. Fungsinya untuk melacak, mendata, dan memproses sekian banyak Faktur Pajak Masukan dari berbagai Supplier. Dalam Tutorial kali ini kami akan menjelaskan secara detail tentang memproses Faktur Pajak Masukan pada Sistem Erzap yang tentunya dapat anda lakukan dengan praktis !
Baca selengkapnya...

Fitur Nota Closing

16-08-2021 - Dibaca: 5597 kali.
Sekarang Erzap menggunakan sistem penjualan per sesi kasir untuk POS Android. Jadi kasir diwajibkan untuk memulai sesi kasir sebelum mulai bertugas dan mengakhiri sesi usai bertugas.
Baca selengkapnya...