Sinkronisasi Produk antara ERZ4P dengan Online Web Store

27-01-2018 15:04:29, Dibaca: 7598


Sinkronisasi merupakan suatu proses secara bersama sama dan saling berbagi data bersama dapat mengakibatkan race condition atau inkosistensi data. Sinkronisasi di perlukan untuk menghindari terjadinya ketidak konsistenan data akibat adanya akses secara konkuren. Berikut adalah langkah - langkah Sinkronisasi Produk :
 

  1. Akseslah menu Data Master > Produk > Manajemen Data.


     
  2. Setelah itu anda akan diarahkan kehalaman 'Daftar Data Produk' lalu pilihlah data yang ingin disinkron kemudian klik 'Edit' seperti gambar dibawah ini


     
  3. Selanjutnya pada halaman ini, inputkanlah data yang dibutuhkan mulai dari *Nama Produk, *Kode Refrensi, *Warna, *Ukuran, *Harga Jual, dan *Satuan, pada bagian 'Settingan Produk' pilihlah 'Menggunakan Serial Number/IMEI' selanjutnya mengisi kategori dsb. Seperti gambar berikut ini.


     
  4. Kemudian pada halaman ini pilih menu 'Gambar' setelah itu anda inputkan gambar - gambar produk yang akan disinkron seperti dibawah ini.


     
  5. Selanjutnya pilih menu 'Overview dan Spesifikasi' dan isilah data lengkap produk seperti gambar berikut.


     
  6. Setelah itu pilih menu 'Sinkronisasi' kemudian centang sinkronisasi produk ini ke toko tujuan anda, sebagai contoh kami akan sinkron ke web Z4comp.com. Selanjutnya inputkan meta keyword dan meta description produk.


     
  7. Terakhir simpanlah proses sinkronisasi produk dengan mengklik ikon disket pada bagian sebelah kiri.


     
  8. Untuk melihat dan mencari produk yang sudah disinkron anda mengaksesnya di Z4comp.com atau  Klik Disini


     
  9. Berikut adalah tampilan produk yang telah disinkron pada web Z4comp.



     

    Sekian tutorial "Sinkronisasi Produk " dari kami, dan jika dirasa ada pertanyaan lebih lanjut anda bisa langsung menghubungi kami pada kontak yang telah disediakan pada halaman ERZ4P, Terima Kasih.

    Belum punya akun ERZ4P ? daftarkan usaha anda sekarang juga.

Corporate Governance & Good Corporate Governance

11-10-2022 - Dibaca: 2897 kali.
Secara umum Corporate governance merupakan seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara para pemegang saham, pengurus, pengelola perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka.
Baca selengkapnya...

Tutorial Aset Jual

25-07-2020 - Dibaca: 10123 kali.
Kini Erzap telah merilis update berupa fitur Aset Jual, dimana pada fitur ini, anda dapat melakukan Penghapusan/Penjualan atas Aset Tetap yang sebelumnya sudah tercatat pada Sistem. Proses Penjualan Aset ini terbilang cukup singkat karena memiliki kemiripan dengan proses Penjualan Produk pada Faktur Penjualan, namun perbedaanya terletak pada Akun yang terpengaruh atas penjualan Aset tersebut pada Laporan Neraca dan Laba Rugi
Baca selengkapnya...

Gajian 2.0

07-07-2021 - Dibaca: 3034 kali.
Memperkenalkan, Gajian 2.0 dari Erzap! Fitur ini mendukung Absensi, Gajian, dan Akunting yang terintegrasi. Semua data akan saling tersinkron secara otomatis. Penggunaan fitur ini akan kami bahas dalam tiga tutorial berbeda. Silahkan ikuti tutorial-tutorialnya untuk menerapkan Gajian 2.0 secara maksimal.
Baca selengkapnya...

Sinkronisasi Shopee

12-12-2020 - Dibaca: 15893 kali.
Apa? Anda masih Edit produk lewat Seller Center Shopee? Apa anda sudah tau dengan Erzap anda dapat Edit Produk dan Stok Shopee via Erzap? Lho memangnya bisa ya ?! Bisa dong! Check Tutorial ini dan pelajari lebih lanjut!
Baca selengkapnya...

Tutorial Membuat Permintaan Barang pada ERZAP

27-01-2024 - Dibaca: 6371 kali.
Permintaan Barang adalah pengajuan formal dari suatu departemen atau unit di dalam perusahaan untuk mendapatkan persetujuan pembelian barang atau jasa. Tujuannya adalah menyediakan proses terstuktur dalam permintaan barang atau jasa yang diperlukan oleh suatu bagian atau unit kerja. Dengan mengajukan permintaan ini, organisasi dapat mengontrol pengeluaran, memastikan kebutuhan barang atau jasa terpenuhi, dan memonitor alokasi anggaran.
Baca selengkapnya...