Fitur Kasbon ERZAP

31-12-2018 14:47:37, Dibaca: 13598

Pada Tutorial ini kami akan menjelaskan cara penggunaan fitur kasbon erzap, tutorial akan dibagi menjadi 3 bagian yaitu:

  1. Menginputkan Kas Bon
  2. Membayar Kas Bon lewat Manajemen Data Kas Bon
  3. Membayar Kas Bon lewat Gaji Pegawai

Menginputkan Kas Bon

1. Akses menu Akunting - Beban - Kas Bon untuk membuat data Kas Bon baru

2. Pilih Outlet, lalu Nama Pegawai, jika pegawai belum terdaftar, akses menu Data Master - Pegawai untuk mendaftarkan pegawai di sistem

3. Pada bagian bawah halaman, pilih Tambah Kas Bon, pilih Kas/Bank lalu inputkan nominal Jumlah yang akan diberikan ke pegawai, saldo Kas/Bank akan berkurang sesuai Jumlah

4. Setelah Jumlah di inputkan, Tekan Simpan, setelah itu Kas Bon sukses tersimpan, di tandai pada tabel Rincian Transaksi terdapat data transaksi Kas Bon yang sukses tersimpan

 

Membayar Kas Bon lewat Manajemen Data Kas Bon

1. Akses menu Akunting - Beban - Manajemen Data, setelah itu pilih Manajemen Kas Bon, pada halaman Manajemen Kas Bon, pilih nama Pegawai pada Tabel, lalu klik Kelola, setelah itu scroll ke bawah, pada bagian seperti gambar di bawah ini, klik Kurangi Kas Bon, lalu inputkan Jumlah yang akan di kurang kan, ini berarti Kas Bon milih pegawai tersebut akan berkurang, dan Kas/Bank akan bertambah sesuai nominal yang dibayarkan oleh pegawai

2. Pada bagian tabel Rician Transaksi akan terlihat data yang telah di inputkan, pada bagian Kredit menunjukkan Kas Bon telah berkurang

Membayar Kas Bon lewat Gaji Pegawai

1. Akses menu Akunting - Beban - Gaji Pegawai

2. Pilih Outlet, lalu akan muncul List data Pegawai yang akan di proses Gaji nya

3. Pada Kolom Sisa Kas Bon adalah Nominal Kas Bon pegawai yang masih tersisisa, dan pada kolom Bayar Kas Bon Anda dapat memasukkan jumlah nominal yang akan dipotong dari Gaji, sebagai contoh seperti gambar di bawah ini, Gaji Rp 1.000.000, memiliki sisa kas bon sebesar Rp 250.000, lalu di bayar dari Gaji sebesar Rp 250.000 maka sisa Gaji nya adalah Rp 750.000

4. Setelah tabel Gaji Pegawai diisi, tekan tombol Simpan, setelah itu Lihat Slip Pegawai

5. Pada Slip Pegawai nominal Kas Bon yang terpotong akan tercantum, tutorial Gaji Pegawai juga dapat dilihat disini

6. Untuk melihat detail Kas Bon yang terbayar, baik dari Pemotongan manual dari Kas Bon atau pemotongan otomatis dari Gaji Pegawai, Anda dapat mengases menu Akunting - Beban - Menajemen Data, lalu tekan tombol Manajemen Kas Bon, pilih pegawai yang ingin dilihat detail transaksinya

Sekian tutorial Kas Bon pegawai, semoga fitur ini dapat membantu kegiatan operasional Usaha Anda lebih optimal.

Belum menggunakan Erzap? Coba Gratis sekarang!

Ingin Membuka Bisnis? Pahami Beberapa Fundamental Bisnis berikut!

15-11-2022 - Dibaca: 6878 kali.
Ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum menjalankan bisnis. Temukan fundamental bisnis di sini!
Baca selengkapnya...

8 Cara Efisien Untuk Meningkatkan Bisnis Kosmetik Anda

03-10-2024 - Dibaca: 2053 kali.
Temukan delapan cara efisien untuk meningkatkan pengelolaan bisnis kosmetik Anda dengan sistem Cloud ERP terintegrasi. Dari manajemen promosi hingga laporan penjualan, optimalkan efisiensi dan kinerja bisnis Anda dengan solusi yang tepat!
Baca selengkapnya...

Benarkah Cloud ERP Lebih Baik Dibandingkan On Premise dan Hybrid ERP?

26-07-2022 - Dibaca: 3891 kali.
Benarkah Cloud ERP lebih hemat biaya dan memiliki segudang kelebihan dibandingkan jenis ERP yang lain? Temukan jawabannya di artikel ini!
Baca selengkapnya...

Transfer Kas Erzap

24-12-2020 - Dibaca: 6751 kali.
Malas Catat Pembukuan? Let Erzap Handle This. Pembukuan dari Erzap akan dilakukan secara Otomatis oleh Sistem. Anda cukup menginputkan memilih dan memasukan nominal dari Akun Kasnya. Tidak perlu untuk buat Jurnal secara manual. Praktis bukan? Bagaimana cara untuk Transfer Kas di Erzap? Simak Tutorialnya dibawah
Baca selengkapnya...

Perusahaan Rugi? Berikut Strategi Perpajakan Yang Dapat Diterapkan

17-07-2022 - Dibaca: 5809 kali.
Strategi perpajakan yang dapat diterapkan untuk mencegah perusahaan rugi, yaitu dapat dilakukan dengan melakukan revaluasi aset, tax saving, tax avoidance, serta mengoptimalkan kredit pajak yang diperkenankan.
Baca selengkapnya...