Fitur Kasbon ERZAP

31-12-2018 14:47:37, Dibaca: 14659

Pada Tutorial ini kami akan menjelaskan cara penggunaan fitur kasbon erzap, tutorial akan dibagi menjadi 3 bagian yaitu:

  1. Menginputkan Kas Bon
  2. Membayar Kas Bon lewat Manajemen Data Kas Bon
  3. Membayar Kas Bon lewat Gaji Pegawai

Menginputkan Kas Bon

1. Akses menu Akunting - Beban - Kas Bon untuk membuat data Kas Bon baru

2. Pilih Outlet, lalu Nama Pegawai, jika pegawai belum terdaftar, akses menu Data Master - Pegawai untuk mendaftarkan pegawai di sistem

3. Pada bagian bawah halaman, pilih Tambah Kas Bon, pilih Kas/Bank lalu inputkan nominal Jumlah yang akan diberikan ke pegawai, saldo Kas/Bank akan berkurang sesuai Jumlah

4. Setelah Jumlah di inputkan, Tekan Simpan, setelah itu Kas Bon sukses tersimpan, di tandai pada tabel Rincian Transaksi terdapat data transaksi Kas Bon yang sukses tersimpan

 

Membayar Kas Bon lewat Manajemen Data Kas Bon

1. Akses menu Akunting - Beban - Manajemen Data, setelah itu pilih Manajemen Kas Bon, pada halaman Manajemen Kas Bon, pilih nama Pegawai pada Tabel, lalu klik Kelola, setelah itu scroll ke bawah, pada bagian seperti gambar di bawah ini, klik Kurangi Kas Bon, lalu inputkan Jumlah yang akan di kurang kan, ini berarti Kas Bon milih pegawai tersebut akan berkurang, dan Kas/Bank akan bertambah sesuai nominal yang dibayarkan oleh pegawai

2. Pada bagian tabel Rician Transaksi akan terlihat data yang telah di inputkan, pada bagian Kredit menunjukkan Kas Bon telah berkurang

Membayar Kas Bon lewat Gaji Pegawai

1. Akses menu Akunting - Beban - Gaji Pegawai

2. Pilih Outlet, lalu akan muncul List data Pegawai yang akan di proses Gaji nya

3. Pada Kolom Sisa Kas Bon adalah Nominal Kas Bon pegawai yang masih tersisisa, dan pada kolom Bayar Kas Bon Anda dapat memasukkan jumlah nominal yang akan dipotong dari Gaji, sebagai contoh seperti gambar di bawah ini, Gaji Rp 1.000.000, memiliki sisa kas bon sebesar Rp 250.000, lalu di bayar dari Gaji sebesar Rp 250.000 maka sisa Gaji nya adalah Rp 750.000

4. Setelah tabel Gaji Pegawai diisi, tekan tombol Simpan, setelah itu Lihat Slip Pegawai

5. Pada Slip Pegawai nominal Kas Bon yang terpotong akan tercantum, tutorial Gaji Pegawai juga dapat dilihat disini

6. Untuk melihat detail Kas Bon yang terbayar, baik dari Pemotongan manual dari Kas Bon atau pemotongan otomatis dari Gaji Pegawai, Anda dapat mengases menu Akunting - Beban - Menajemen Data, lalu tekan tombol Manajemen Kas Bon, pilih pegawai yang ingin dilihat detail transaksinya

Sekian tutorial Kas Bon pegawai, semoga fitur ini dapat membantu kegiatan operasional Usaha Anda lebih optimal.

Belum menggunakan Erzap? Coba Gratis sekarang!

Tutorial Pick Pack: Cetak Resi → Ambil Per Resi → QC → Packing → Kirim

Tutorial Pick Pack: Cetak Resi → Ambil Per Resi → QC → Packing → Kirim

18-04-2026 - Dibaca: 181 kali.
Tutorial pick pack lengkap: cetak resi, picking, QC, packing, kirim. Optimalkan warehouse management system untuk fulfillment order cepat dan akurat.
Baca selengkapnya...
Membangun Salon Kecil-Kecilan

Membangun Salon Kecil-Kecilan

13-01-2018 - Dibaca: 5471 kali.
Bisnis kecantikan memang lagi naik daun. Secara fisik maupun online memang banyak para pelaku usaha yang menggeser mata pencahariannya ke bentuk usaha jasa yang satu ini.
Baca selengkapnya...
Tutorial Hutang Beban Erzap ERP

Tutorial Hutang Beban Erzap ERP

27-03-2024 - Dibaca: 6941 kali.
Panduan lengkap Hutang Beban di Erzap ERP: cara mencatat transaksi hutang non-pembelian, pengaturan akses, pembuatan, pemrosesan, dan pembatalan hutang beban.
Baca selengkapnya...
Fitur Approval ERZAP ERP

Fitur Approval ERZAP ERP

14-03-2024 - Dibaca: 7785 kali.
Panduan lengkap Fitur Approval ERZAP ERP: pemberian hak akses, pengaturan email, aktivasi modul, proses persetujuan, dan notifikasi approval.
Baca selengkapnya...
Implementasi Transaksi Hutang Beban dengan PPN Masukan

Implementasi Transaksi Hutang Beban dengan PPN Masukan

12-03-2026 - Dibaca: 1663 kali.
Panduan lengkap mencatat hutang beban dan PPN masukan di ERZAP ERP. Pelajari alur pencatatan budget marketing dari awal hingga penyesuaian pajak masukan.
Baca selengkapnya...