Fitur Kasbon ERZAP

31-12-2018 14:47:37, Dibaca: 14397

Pada Tutorial ini kami akan menjelaskan cara penggunaan fitur kasbon erzap, tutorial akan dibagi menjadi 3 bagian yaitu:

  1. Menginputkan Kas Bon
  2. Membayar Kas Bon lewat Manajemen Data Kas Bon
  3. Membayar Kas Bon lewat Gaji Pegawai

Menginputkan Kas Bon

1. Akses menu Akunting - Beban - Kas Bon untuk membuat data Kas Bon baru

2. Pilih Outlet, lalu Nama Pegawai, jika pegawai belum terdaftar, akses menu Data Master - Pegawai untuk mendaftarkan pegawai di sistem

3. Pada bagian bawah halaman, pilih Tambah Kas Bon, pilih Kas/Bank lalu inputkan nominal Jumlah yang akan diberikan ke pegawai, saldo Kas/Bank akan berkurang sesuai Jumlah

4. Setelah Jumlah di inputkan, Tekan Simpan, setelah itu Kas Bon sukses tersimpan, di tandai pada tabel Rincian Transaksi terdapat data transaksi Kas Bon yang sukses tersimpan

 

Membayar Kas Bon lewat Manajemen Data Kas Bon

1. Akses menu Akunting - Beban - Manajemen Data, setelah itu pilih Manajemen Kas Bon, pada halaman Manajemen Kas Bon, pilih nama Pegawai pada Tabel, lalu klik Kelola, setelah itu scroll ke bawah, pada bagian seperti gambar di bawah ini, klik Kurangi Kas Bon, lalu inputkan Jumlah yang akan di kurang kan, ini berarti Kas Bon milih pegawai tersebut akan berkurang, dan Kas/Bank akan bertambah sesuai nominal yang dibayarkan oleh pegawai

2. Pada bagian tabel Rician Transaksi akan terlihat data yang telah di inputkan, pada bagian Kredit menunjukkan Kas Bon telah berkurang

Membayar Kas Bon lewat Gaji Pegawai

1. Akses menu Akunting - Beban - Gaji Pegawai

2. Pilih Outlet, lalu akan muncul List data Pegawai yang akan di proses Gaji nya

3. Pada Kolom Sisa Kas Bon adalah Nominal Kas Bon pegawai yang masih tersisisa, dan pada kolom Bayar Kas Bon Anda dapat memasukkan jumlah nominal yang akan dipotong dari Gaji, sebagai contoh seperti gambar di bawah ini, Gaji Rp 1.000.000, memiliki sisa kas bon sebesar Rp 250.000, lalu di bayar dari Gaji sebesar Rp 250.000 maka sisa Gaji nya adalah Rp 750.000

4. Setelah tabel Gaji Pegawai diisi, tekan tombol Simpan, setelah itu Lihat Slip Pegawai

5. Pada Slip Pegawai nominal Kas Bon yang terpotong akan tercantum, tutorial Gaji Pegawai juga dapat dilihat disini

6. Untuk melihat detail Kas Bon yang terbayar, baik dari Pemotongan manual dari Kas Bon atau pemotongan otomatis dari Gaji Pegawai, Anda dapat mengases menu Akunting - Beban - Menajemen Data, lalu tekan tombol Manajemen Kas Bon, pilih pegawai yang ingin dilihat detail transaksinya

Sekian tutorial Kas Bon pegawai, semoga fitur ini dapat membantu kegiatan operasional Usaha Anda lebih optimal.

Belum menggunakan Erzap? Coba Gratis sekarang!

Tutorial Membuat Akun Bank Pada ERZAP

23-07-2018 - Dibaca: 13527 kali.
Di dalam proses transaksi pasti kita menggunakan tipe penjualan seperti langsung ataupun tak langsung. Jika langsung maka kita bisa menggunakan tunai, sedangkan tak langsung kita bisa menggunakan kartu kredit ataupun dengan bank. Nah berikut akan dijelaskan cara membuat akun bank dengan sistem ERZ4P. ERZ4P memiliki fitur di dalam membuat akun bank yaitu
Baca selengkapnya...

Kenali Jenis-jenis Promosi Ini agar Bisnis Anda semakin dikenal!

05-03-2022 - Dibaca: 7906 kali.
Anda sedang menentukan promosi untuk toko Anda? Simak jenis-jenis promosi berikut agar Anda tidak salah pilih.
Baca selengkapnya...

Cara Setting Customer Display IMIN D3 D4

17-12-2021 - Dibaca: 8239 kali.
Lakukan Settingan berikut ini pada Device Imin anda untuk mengoptimalkan Customer Display, terutama jika terjadi masalah atau bugs saat Display ditampilkan
Baca selengkapnya...

Kontribusi Tourist Attraction Terhadap Peluang Usaha Mini Market

29-10-2022 - Dibaca: 2961 kali.
Kontribusi Tourist Attraction Terhadap Pendapatan Desa
Baca selengkapnya...

Implementasi Pencatatan Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Berdasarkan PP 55 – Tarif 0,5% Dari Omset Bruto

13-03-2026 - Dibaca: 1341 kali.
Bagi perusahaan yang menggunakan skema PPh Final berdasarkan PP 55, Pajak Penghasilan dihitung sebesar 0,5% dari total omzet bruto setiap bulan. Dalam praktik akuntansi, beban pajak harus diakui pada periode yang sama dengan omzetnya, agar laporan laba rugi mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Baca selengkapnya...