Fitur Kasbon ERZAP

31-12-2018 14:47:37, Dibaca: 14808

Pada Tutorial ini kami akan menjelaskan cara penggunaan fitur kasbon erzap, tutorial akan dibagi menjadi 3 bagian yaitu:

  1. Menginputkan Kas Bon
  2. Membayar Kas Bon lewat Manajemen Data Kas Bon
  3. Membayar Kas Bon lewat Gaji Pegawai

Menginputkan Kas Bon

1. Akses menu Akunting - Beban - Kas Bon untuk membuat data Kas Bon baru

2. Pilih Outlet, lalu Nama Pegawai, jika pegawai belum terdaftar, akses menu Data Master - Pegawai untuk mendaftarkan pegawai di sistem

3. Pada bagian bawah halaman, pilih Tambah Kas Bon, pilih Kas/Bank lalu inputkan nominal Jumlah yang akan diberikan ke pegawai, saldo Kas/Bank akan berkurang sesuai Jumlah

4. Setelah Jumlah di inputkan, Tekan Simpan, setelah itu Kas Bon sukses tersimpan, di tandai pada tabel Rincian Transaksi terdapat data transaksi Kas Bon yang sukses tersimpan

 

Membayar Kas Bon lewat Manajemen Data Kas Bon

1. Akses menu Akunting - Beban - Manajemen Data, setelah itu pilih Manajemen Kas Bon, pada halaman Manajemen Kas Bon, pilih nama Pegawai pada Tabel, lalu klik Kelola, setelah itu scroll ke bawah, pada bagian seperti gambar di bawah ini, klik Kurangi Kas Bon, lalu inputkan Jumlah yang akan di kurang kan, ini berarti Kas Bon milih pegawai tersebut akan berkurang, dan Kas/Bank akan bertambah sesuai nominal yang dibayarkan oleh pegawai

2. Pada bagian tabel Rician Transaksi akan terlihat data yang telah di inputkan, pada bagian Kredit menunjukkan Kas Bon telah berkurang

Membayar Kas Bon lewat Gaji Pegawai

1. Akses menu Akunting - Beban - Gaji Pegawai

2. Pilih Outlet, lalu akan muncul List data Pegawai yang akan di proses Gaji nya

3. Pada Kolom Sisa Kas Bon adalah Nominal Kas Bon pegawai yang masih tersisisa, dan pada kolom Bayar Kas Bon Anda dapat memasukkan jumlah nominal yang akan dipotong dari Gaji, sebagai contoh seperti gambar di bawah ini, Gaji Rp 1.000.000, memiliki sisa kas bon sebesar Rp 250.000, lalu di bayar dari Gaji sebesar Rp 250.000 maka sisa Gaji nya adalah Rp 750.000

4. Setelah tabel Gaji Pegawai diisi, tekan tombol Simpan, setelah itu Lihat Slip Pegawai

5. Pada Slip Pegawai nominal Kas Bon yang terpotong akan tercantum, tutorial Gaji Pegawai juga dapat dilihat disini

6. Untuk melihat detail Kas Bon yang terbayar, baik dari Pemotongan manual dari Kas Bon atau pemotongan otomatis dari Gaji Pegawai, Anda dapat mengases menu Akunting - Beban - Menajemen Data, lalu tekan tombol Manajemen Kas Bon, pilih pegawai yang ingin dilihat detail transaksinya

Sekian tutorial Kas Bon pegawai, semoga fitur ini dapat membantu kegiatan operasional Usaha Anda lebih optimal.

Belum menggunakan Erzap? Coba Gratis sekarang!

Program Loyalitas Erzap : Poin Pelanggan

Program Loyalitas Erzap : Poin Pelanggan

28-09-2018 - Dibaca: 12027 kali.
Fitur Poin Pelanggan adalah sebuah program loyalitas untuk membuat anda membuat pelanggan anda tetap setia berbelanja di outlet anda. Dengan adanya fitur baru ini pada Erzap, Anda dapat menerapkan sebuah sistem pengumpulan poin setiap kali pelanggan anda melakukan transaksi dan pelanggan anda dapat menggunakan poin tersebut untuk ditukarkan atau dibelanjakan dengan produk anda
Baca selengkapnya...
Prediksi Penjualan AI ERP: Distributor Berhenti Menebak-nebak Stok

Prediksi Penjualan AI ERP: Distributor Berhenti Menebak-nebak Stok

15-04-2026 - Dibaca: 574 kali.
Pelajari cara prediksi penjualan AI membantu distributor merencanakan stok akurat, menghindari overstock, dan meningkatkan efisiensi dengan analisis data otomatis.
Baca selengkapnya...
Membuat Faktur Pajak Keluaran

Membuat Faktur Pajak Keluaran

08-04-2021 - Dibaca: 12614 kali.
Pencatatan PPN Keluaran sangat penting. Karena Bila tidak didata dengan teliti, maka PKP pemilik suatu usaha akan kesulitan mengetahui berapa nominal yang harus dibayar oleh pemilik usaha tersebut ke Dirjen Pajak. Namun proses pendataan ini tidak mudah untuk dilakukan karena beberapa kendala seperti
Baca selengkapnya...
Sinkronisasi Tokopedia

Sinkronisasi Tokopedia

12-12-2020 - Dibaca: 14199 kali.
Punya Toko di Tokopedia? Sudaha pakai Erzap? Good! Kalo begitu anda sudah siap untuk kelola Toko-toko pada Tokopedia via Erzap? Check this Tutorial out!
Baca selengkapnya...
Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur) dan Coretax DJP: Panduan Lengkap PKP

Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur) dan Coretax DJP: Panduan Lengkap PKP

25-04-2026 - Dibaca: 720 kali.
Panduan lengkap e-Faktur dan Coretax DJP: pengertian, kewajiban PKP, proses penerbitan, integrasi ERP, hingga sanksi pelanggaran PPN di Indonesia.
Baca selengkapnya...