Tutorial Kartu Tanda Pegawai Erzap ERP

08-09-2023 15:20:31, Dibaca: 6141

Kartu Tanda Pegawai Erzap ERP - Tutorial lengkap

Apa itu Kartu Tanda Pegawai di Erzap ERP?

Kartu Tanda Pegawai adalah fitur dalam Erzap ERP yang memudahkan pengelolaan dan pencetakan identitas pegawai secara digital maupun fisik. Fitur ini mengintegrasikan data karyawan seperti nama, NIP, email, dan telepon dalam format kartu profesional dengan pilihan layout landscape atau portrait. Dengan dukungan QRCode dan Barcode, Kartu Tanda Pegawai meningkatkan efisiensi manajemen sumber daya manusia (SDM) dan memperkuat identitas karyawan di perusahaan Anda.

Era bisnis yang terus berkembang dan berubah dengan cepat membuat manajemen sumber daya manusia (SDM) menjadi aspek yang semakin penting bagi perusahaan. Dalam upaya untuk mempermudah pengelolaan SDM, Erzap ERP berinovasi dengan mengembangkan fitur ini yang tidak hanya menggabungkan kemudahan pengelolaan data karyawan, tetapi juga membawa perubahan besar dalam cara perusahaan mengelola informasi pegawai.

Tutorial ini akan membahas lebih lanjut tentang fitur Kartu Tanda Pegawai dalam Erzap ERP, baik dalam melihat fitur tersebut pada sistem Erzap ERP dan melengkapi data pegawai untuk Kartu Tanda Pegawai.


1. Melihat dan Mencetak Kartu Tanda Pegawai

Akses Menu Pegawai dan Data Pegawai

Anda dapat mengakses menu Pegawai pada dashboard Erzap ERP, kemudian pilih menu Data Pegawai.

Menu Pegawai di Erzap ERP

Buka Daftar Data Pegawai

Kemudian pilih menu Manajemen Data untuk melihat Daftar Data Pegawai. Jika pegawai belum memiliki data pada sistem, Anda dapat membuat data pegawai baru melalui menu Buat Sales, Buat Teknisi, atau Buat Staf Umum.

Menu Manajemen Data Pegawai

Pilih Data Pegawai

Berikutnya Anda akan masuk ke halaman Daftar Data Pegawai. Silahkan pilih data pegawai yang diinginkan lalu klik menu Lihat untuk melihat data dari pegawai tersebut seperti pada gambar berikut.

Daftar Data Pegawai

Buka Kartu Pegawai

Anda akan masuk ke halaman Data Pegawai. Klik menu Kartu Pegawai yang berada di sebelah kanan atas seperti gambar berikut.

Menu Kartu Pegawai di halaman Data Pegawai

Pilih Format dan Mode Kartu Tanda Pegawai

Berikutnya akan muncul tampilan sebagai berikut. Terdapat dua pilihan bentuk Kartu Tanda Pegawai:

  • Landscape – Format horizontal
  • Portrait – Format vertikal

Anda juga dapat memilih informasi Nomor Induk Pegawai (NIP) ditampilkan dalam mode QRCode atau mode Barcode. Berikut adalah tampilan dari kartu Landscape.

Format Landscape Kartu Tanda Pegawai

Berikut adalah tampilan dari kartu Portrait. Seperti sebelumnya, Anda dapat memilih informasi Nomor Induk Pegawai (NIP) ditampilkan dalam mode QRCode atau mode Barcode.

Format Portrait Kartu Tanda Pegawai

Cetak atau Lihat Preview Kartu

Kemudian klik menu Lihat/Cetak untuk menampilkan preview Kartu Tanda Pegawai dari Pegawai tersebut.

Tombol Lihat atau Cetak Kartu

Berikut adalah preview dari Kartu Tanda Pegawai. Terdapat informasi:

  • Nama Pegawai
  • NIP (Nomor Induk Pegawai)
  • E-mail
  • Telepon
  • NIP dalam bentuk QRCode atau Barcode

Klik menu Cetak yang terdapat di sebelah kiri atas preview kartu untuk mencetak kartu. Melalui menu yang sama Anda juga dapat menyimpan file PDF dari Kartu Tanda Pegawai tersebut.

Preview dan opsi cetak Kartu Tanda Pegawai

Berikut adalah tampilan dari semua model Kartu Tanda Pegawai:

Semua model Kartu Tanda Pegawai Erzap 2023


2. Edit Data Pegawai untuk Melengkapi Kartu Tanda Pegawai

Untuk menghasilkan Kartu Tanda Pegawai yang profesional, pastikan semua data pegawai sudah lengkap dan terisi dengan baik. Berikut adalah langkah-langkah melengkapi data pegawai.

Akses Menu Manajemen Data

Jika data pegawai belum lengkap, Anda dapat mengakses menu Pegawai pada dashboard Erzap ERP, kemudian pilih menu Data Pegawai.

Menu Pegawai di Erzap ERP

Kemudian pilih menu Manajemen Data untuk melihat Daftar Data Pegawai.

Menu Manajemen Data Pegawai

Pilih Data Pegawai untuk Diedit

Anda akan masuk ke halaman Daftar Data Pegawai. Silahkan pilih data pegawai yang diinginkan lalu klik menu Edit untuk melengkapi data dari pegawai tersebut seperti pada gambar berikut.

Opsi Edit data pegawai

Lengkapi Data Pokok Pegawai

Anda akan masuk ke halaman Perubahan Data Pegawai. Lengkapi data berikut:

  • Nama – Nama lengkap pegawai
  • Email – Alamat email pegawai
  • Nomor Telepon – Nomor kontak pegawai

Form Perubahan Data Pegawai

Catatan Penting
  • Anda dapat mengosongkan kolom NIP jika ingin menghasilkan NIP secara otomatis oleh sistem.
  • Informasi seperti Email dan Telepon akan tercetak dengan tanda (minus) pada kartu jika data dikosongkan.

Tambahkan Foto Pegawai

Tambahkan Foto Pegawai melalui menu Foto seperti gambar berikut. Klik Choose File untuk memilih foto pegawai yang ingin digunakan pada Kartu Tanda Pegawai.

Menu upload Foto Pegawai

Pilih Foto yang ingin digunakan, lalu klik Open.

Dialog pemilihan file foto

Simpan Perubahan Data

Kemudian klik Simpan untuk menyimpan data pegawai.

Tombol Simpan data pegawai


Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa format yang tersedia untuk Kartu Tanda Pegawai?

Erzap ERP menyediakan dua format Kartu Tanda Pegawai: Landscape (format horizontal) dan Portrait (format vertikal). Pilih sesuai kebutuhan perusahaan Anda.

Bagaimana cara menampilkan NIP pada kartu?

Anda dapat memilih menampilkan NIP dalam dua mode: QRCode atau Barcode. Pilihan ini tersedia saat membuka fitur Kartu Pegawai di halaman Data Pegawai.

Apa yang harus dilakukan jika data email atau telepon dikosongkan?

Jika kolom Email atau Telepon dikosongkan, informasi tersebut akan tercetak dengan tanda (minus) pada kartu. Pastikan semua data telah diisi untuk hasil optimal.

Bisakah NIP dihasilkan secara otomatis?

Ya, Anda dapat mengosongkan kolom NIP pada form Data Pegawai, dan sistem Erzap ERP akan menghasilkan NIP secara otomatis.

Apakah saya bisa menyimpan Kartu Tanda Pegawai dalam format PDF?

Ya, pada menu cetak kartu terdapat opsi untuk menyimpan file PDF dari Kartu Tanda Pegawai tersebut.


Kesimpulan

Sekian tutorial lengkap mengenai Kartu Tanda Pegawai di Erzap ERP. Fitur ini membantu Anda mengelola identitas pegawai secara profesional dan efisien. Untuk informasi lebih lanjut atau dukungan teknis, silahkan hubungi PIC (Person In Charge) Anda. Gunakan fitur ini untuk memaksimalkan efisiensi dan efektivitas bisnis Anda!

Baca Juga


Mulai Gunakan Erzap ERP Sekarang

Siap mengoptimalkan manajemen sumber daya manusia perusahaan Anda? Daftar sekarang dan nikmati gratis 14 hari tanpa perlu kartu kredit untuk mengakses semua fitur Erzap ERP, termasuk Kartu Tanda Pegawai dan lebih banyak lagi.

 

Fitur Multi Satuan Erzap

Fitur Multi Satuan Erzap

08-07-2021 - Dibaca: 11843 kali.
Erzap kini telah merilis fitur Multi Satuan yang dapat mempermudah anda untuk mengelola Stok Barang yang memiliki banyak satuan untuk satu produk. Fitur ini cocok digunakan untuk anda yang membeli barang dalam satuan besar dan dijual kembali dalam satuan kecil seperti yang ditemukan di usaha Grosir, Pengecer, atau Agen.
Baca selengkapnya...
Tutorial Membuat Tipe Penjualan Pada Erzap ERP

Tutorial Membuat Tipe Penjualan Pada Erzap ERP

21-07-2018 - Dibaca: 12399 kali.
Penjualan adalah aktivitas atau bisnis menjual produk atau jasa. Dalam proses penjualan, penjual atau penyedia barang dan jasa memberikan kepemilikan suatu komoditas kepada pembeli untuk suatu harga tertentu. Penjualan dapat dilakukan melalui berbagai metode atau tipe. Erzap ERP memiliki fitur di dalam membuat tipe-tipe penjualan produk yaitu
Baca selengkapnya...
Tutorial Permohonan Approval Modul Pemesanan Barang ERZAP ERP

Tutorial Permohonan Approval Modul Pemesanan Barang ERZAP ERP

15-03-2024 - Dibaca: 2250 kali.
Panduan lengkap permohonan approval pemesanan barang (PO) di ERZAP ERP. Pelajari cara pengajuan, proses approval, hingga finalisasi persetujuan dari approver.
Baca selengkapnya...
Otomatis Catat Fee Marketplace

Otomatis Catat Fee Marketplace

02-05-2023 - Dibaca: 13519 kali.
Pelajari cara mencatat fee marketplace secara otomatis dengan Erzap ERP. Lihat nominal fee dari Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop melalui laporan penjualan.
Baca selengkapnya...
Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur) dan Coretax DJP: Panduan Lengkap PKP

Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur) dan Coretax DJP: Panduan Lengkap PKP

25-04-2026 - Dibaca: 80 kali.
Panduan lengkap e-Faktur dan Coretax DJP: pengertian, kewajiban PKP, proses penerbitan, integrasi ERP, hingga sanksi pelanggaran PPN di Indonesia.
Baca selengkapnya...